Deeptalk.co.id – Kejadian traumatis pada dasarnya banyak sekali bentuknya. Salah satunya menjadi korban pemerkosaan. Dimana para korban pemerkosaan ini bisa saja dihantui ras takut, bahkan seumur hidup mereka. Oleh sebab itu, banyak sekali korban pemerkosaan yang melalui hari-hari dengan tidak mudah.
Cukup banyak dampak yang dialami oleh korban pemerkosaan, mulai dari trauma fisik, trauma psikologis, dan dampak sosial yang tidak seharusnya mereka alami. Berbicara mengenai trauma, tentu dampak psikologis yang ada di bayangan kita adalah post traumatic stress disorder (PTSD) atau gangguan stress pasca trauma. Bentuk PTSD yang dialami oleh korban pemerkosaan biasa dikenal dengan istilah rape trauma syndrome.
Lantas, seperti apa rape trauma syndrome itu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, artikel ini akan secara khusus membahas mengenai kondisi rape trauma syndrome. Namun sebelum kita masuk pada topik pembahasan utamanya, perlu diketahui bahwa artikel ini dibuat sebagai bahwa edukasi dan tidak untuk dijadikan patokan self diagnosis. Jika kamu atau orang sekitar mengalami beberapa kondisi seperti yang dipaparkan dalam artikel ini, maka segera lakukan konsultasi dan pemeriksaan lebih lanjut dengan psikolog atau psikiater. Dengan begitu kamu akan mendapatkan diagnosis dan penanganan yang tepat.
Berikut pembahasan mengenai rape trauma syndrome.
Pengertian Rape Trauma Syndrome

Seperti yang sudah disinggung di awal, rape trauma syndrome adalah salah satu bentuk PTSD yang mengarah pada korban pemerkosaan. Kondisi rape trauma syndrome ini akan mempengaruhi pikiran, perasaan, serta perilaku yang bisa saja menetap dalam diri korban. Maka dari itu, rape trauma syndrome lebih lebih ke arah trauma psikologis.
Istilah rape trauma syndrome sendiri pertama kali dicetuskan pada tahun 1970-an oleh Anna Wolbert Burgess dan Lynda Lytle Holmstrom. Pada saat itu Burgess dan Holmstrom melihat adanya perubahan yang terjadi pada korban pemerkosaan, dan menunjukan satu, sebagian, atau keseluruhan dari gejala rape trauma syndrome. Kondisi rape trauma syndrome ini bisa berlangsung berbulan-bulan atau bertahun-tahun setelah kejadian pemerkosaan berlangsung. Maka dari itu, identifikasi terhadap kondisi ini tentu membutuhkan konsultasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh orang yang ahli di bidang tersebut.
Rape trauma syndrome bisa dialami oleh siapa saja, baik itu berjenis kelamin wanita maupun pria. Kondisi tersebut juga bisa dialami oleh anak-anak maupun orang dewasa. Rape trauma syndrome memang secara umum dialami oleh korban pemerkosaan. Namun kondisi serupa juga bisa dialami oleh korban percobaan pemerkosaan. Pasalnya, korban percobaan pemerkosaan juga mengalami perubahan perilaku, pikiran, dan perasaan yang terjadi secara konsisten.
Baca juga : Hypoactive Sexual Desire Disorder : Tidak Tertarik Untuk Melakukan Hubungan Seksual
Fase yang Dialami Oleh Penderita Rape Trauma Syndrome

Penderita rape trauma syndrome pada dasarnya akan melalui beberapa fase sampai akhirnya mereka bisa menerima keadaannya. Berikut beberapa fase yang dilalui oleh penderita rape trauma syndrome:
Fase akut
Fase pertama yang dialami oleh penderita rape trauma syndrome adalah fase akut. Fase ini dialami setelah kejadian pemerkosaan terjadi. Pada fase ini, setiap penderita rape trauma syndrome bisa saja menunjukan respon yang berbeda-beda. Adapun respon yang bisa ditunjukan adalah:
· Berekspresi, yaitu korban akan secara jelas terlihat takut, cemas, atau bahkan marah di waktu-waktu tertentu. Pada respon yang satu ini, korban akan lebih sering menangis atau agitasi.
· Terkontrol, yaitu korban seakan terlihat baik-baik saja seakan kejadian traumatis yang dialami tidak benar-benar terjadi.
· Shock, yaitu korban secara jelas terlihat tidak baik-baik saja, walaupun dalam beberapa kasus mereka juga tampak tidak berekspresi. Dalam kondisi ini, korban akan mengalami kesulitan dalam berkonsentrasi, putus asa, bahkan kesulitan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Pada beberapa kasus, korban juga bahkan mengalami kesulitan untuk mengingat kejadian pemerkosaan yang menimpa dirinya.
Fase reorganisasi (outward adjustment)
Fase kedua yang dialami oleh penderita rape trauma syndrome adalah fase reorganisasi atau outward adjustment. Fase ini terjadi pada beberapa bulan atau beberapa tahun setelah kejadian pemerkosaan dialami. Di fase reorganisasi korban pemerkosaan sudah mulai bisa menjalani kehidupan seperti biasanya. Meski demikian, korban masih terganggu akan gejolak emosi terkait kejadian pemerkosaan yang pernah dialami.
Fase renormalisasi
Fase ketiga yang juga merupakan fase terakhir pada penderita rape trauma syndrome adalah fase renormalisasi. Pada fase ini korban pemerkosaan sudah bisa menerima dengan baik kejadian traumatis yang pernah dialami. Korban juga sudah tidak mengalami gangguan emosional seperti perasaan bersalah, malu, dan lain sebagainya. Dengan demikian, pada fase ini korban sudah bisa menerima keadaan dan hidup tanpa dihantui oleh kejadian pemerkosaan yang pernah menimpa dirinya.
Itu dia penjelasan singkat mengenai kondisi rape trauma syndrome. Dapat disimpulkan bahwa rape trauma syndrome merupakan salah satu jenis PTSD yang terkhusus pada korban pemerkosaan atau kekerasan seksual.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat.
Baca juga : Macam-Macam Trauma yang Beresiko Dialami Oleh Korban Pelecehan Seksual
MEMBUTUHKAN KONSULTAN KESEHATAN MENTAL UNTUK INDIVIDU ATAU PERUSAHAAN? KAMI PUNYA SOLUSI MENYELURUH MASALAH MENTAL HEALTH.
HUBUNGI KAMI MELALUI KONTAK DIBAWAH INI:
DeepTalk by Logos Indonesia: Biro Psikologi & Konsultan HRD
Layanan:
1. Rekrutmen & Asemen Karyawan
2. Konsultansi MSDM
3. Training & Development by @logosinstituteofficial
4. Outbound
5. Konseling Online Berbasis Android & iOS by @deeptalkindonesia
6. Klinik Konsultasi Psikologi & Tumbuh Kembang Anak by @deepgrowindonesia
7. Layanan Psikologi Pendidikan by EduQuotient
.
Hubungi kami (Bisa Langsung Klink Nomor Dibawah Ini):
Rekrutmen, Asemen & Konsultansi MSDM: 0811-1744-456
Training & Outbound : 0811-1075-456
Klinik Psikologi, Konseling & Tumbuh Kembang Anak: 0811-1814-456
EduQuotient (Psi. Pendidikan): 0811-1157-456
Email : admin@logosconsulting.co.id
.
Follow Kami:
Logos Indonesia : @logosindonesiaofficial
Logos Institute : @logosinstituteofficial
DeepTalk Indonesia : @deeptalkindonesia
DeepGrow Indonesia : @deepgrowindonesia



