Deeptalk.co.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau yang dikenal dengan singkatan BKKBN sendiri menyatakan bahwa usia menikah yang ideal yaitu 25 tahun bagi laki-laki dan 21 tahun bagi perempuan.
Disisi lain, usia pernikahan di Indonesia juga sudah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang pernikahan, dimana pria maupun wanita diperbolehkan menikah secara hukum di usia 19 tahun. Peraturan mengenai usia pernikahan ini dibuat untuk mengantisipasi terjadinya pernikahan dini yang diperkirakan akan berdampak buruk bagi pasangan.
Walaupun usia memang tidak menjamin kedewasaan dan kesiapan seseorang dalam membangun sebuah bahtera rumah tangga, namun pada kenyataannya banyak kasus pernikahan dini yang berakhir di sidang perceraian. Tidak sedikit juga kasus pernikahan dini yang terlibat dalam kekerasan rumah tangga, hingga resiko tinggi terhadap kelahiran anak.
Pernikahan tidak hanya tentang kesiapan fisik dan materi dalam menjalaninya, melainkan mental juga tidak kalah penting untuk dijadikan pertimbangan. Saat memasuki dunia pernikahan, seseorang akan mengalami perubahan besar dalam hidupnya. Mulai dari kebiasan sehari-hari, hingga hadirnya orang baru dalam hidupmu.
Untuk itu usia pernikah perlu menjadi salah satu pertimbangan agar dapat memastikan kesiapan seseorang. Agar dapat memberikan pandangan lebih mengenai pentingnya menghindari pernikahan dini, artikel kali ini akan secara khusus memberikan beberapa dampak negatif pernikahan dini, khususnya dalam pandangan psikologis.
Namun sebelum kita masuk dalam pembahasannya, perlu diketahui bahwa artikel ini dibuat sebagai bahan edukasi. Setiap orang bisa jadi memiliki kesiapan mental di usia yang berbeda-beda. Namun jika kamu mengalami beberapa dampak yang tercantum dalam artikel ini setelah pernikahan dini, maka tidak ada salahnya untuk melakukan konsultasi lebih lanjut dengan Psikolog ataupun Psikiater.
Berikut beberapa dampak psikologis terhadap pernikahan dini:
Depresi

Setiap pasangan suami dan istri tentu memiliki cobaannya masing-masing dalam membangun rumah tangga yang damai. Sayangnya, tidak sedikit dari orang-orang yang melakukan pernikahan di bawah umur belum memiliki kesiapan secara mental. Manajemen stress yang buruk ini akan membuat pasangan muda ini rentan terhadap stress dan depresi.
Salah satu masalah yang paling sering dialami oleh pasangan muda adalah ketidaksiapan dalam segi ekonomi. Banyak dari para suami muda yang belum memahami seberapa penting memberi nafkah kepada istri, dan tidak sedikit juga dari para istri muda yang belum memahami betapa sulitnya mencari nafka. Ketidakselarasan pemikiran inilah yang bisa menimbulkan konflik baru dan dapat memicu stress diantara keduanya.
Belum lagi jika keluarga muda ini langsung diberikan keturunan. Ibu muda akan lebih mudah terserang baby blues syndrome, karena perubahan kehidupan yang cukup signifikan. Terlebih lagi pernikahan dini rentan terhadap kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), perdarahan persalinan, yang dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi. Kondisi-kondisi semacam itu akan sangat memungkinkan pasangan muda ini untuk mengalami post traumatic stress disorder (PTSD) dan juga depresi.
Baca juga : Dampak Perceraian Terhadap Kesehatan Mental
Kecemasan

Selain depresi, tidak sedikit dari pasangan pernikahan dini yang juga mengalami kecemasan berlebih. Beberapa studi bahkan mengatakan anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun beresiko mengkonsumsi alkohol secara berlebih sebagai bentuk pelarian akan kecemasan yang mereka alami setelah pernikahan. Kecemasan ini bisa dikarenakan ketidak siapan mental anak dalam menjalani kehidupan setelah menikah.
Pada dasarnya usia remaja merupakan usia dimana seseorang mengalami peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Dimana dalam menjalani usia ini, remaja sering kali menjadi pribadi yang labil dalam bertindak maupun berpikir. Rasanya sangat tidak cocok untuk berhadapan dengan berbagai persoalan rumah tangga, yang notabenenya membutuhkan emosi yang lebih stabil. Dengan demikian tidak heran mengapa pernikahan dini dapat mengakibatkan seseorang mengalami kecemasan berlebih.
Krisis Kepercayaan Diri

Seorang dokter spesialis kejiwaan bernama dr. Jimmi MP Aritonang, SpKJ menyatakan bahwa, pernikahan pada usia anak dapat mengakibatkan trauma dan krisis kepercayaan diri terhadap anak tersebut.
Mereka akan menyaksikan anak-anak seusianya mulai mengejar cita-cita dan menyusun karir kedepannya. Terlebih lagi sistem akademik di Indonesia sudah mengatur agar anak memiliki aktivitas sesuai usianya, dibandingkan menikah di usia dini. Hal ini akan menimbulkan perasaan minder atau tidak percaya diri untuk bergabung dengan anak-anak seusianya. Terlebih lagi mereka memiliki kehidupan berbeda, yaitu pernikahan.
Gangguan Kognitif

Gangguan kognitif bukan berarti mengalami hambatan untuk membaca dan menulis saja, melainkan dengan kemampuan berpikir kritis. Anak-anak yang menikah di usia muda akan mengalami kesulitan dalam mengambil keputusan, memecahkan masalah, dan terganggunya memori. Hal ini dikarenakan kemampuan mengambil keputusan yang mereka miliki belum tumbuh sepenuhnya.
Seperti itulah beberapa dampak psikologis terhadap pernikahan dini. Walaupun usia tidak menjamin kedewasaan seseorang, namun bukan berarti kita bisa menormalisasikan pernikahan dini. Terlebih lagi anak membutuhkan pendidikan yang cukup untuk akhirnya bisa terjun ke masyarakat dan menjalani kehidupan pernikahan.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat.
Baca juga : Ini Dia Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Kesehatan Mental Anak
MEMBUTUHKAN KONSULTAN KESEHATAN MENTAL UNTUK INDIVIDU ATAU PERUSAHAAN? KAMI PUNYA SOLUSI MENYELURUH MASALAH MENTAL HEALTH.
HUBUNGI KAMI MELALUI KONTAK DIBAWAH INI:
DeepTalk by Logos Indonesia: Biro Psikologi & Konsultan HRD
Layanan:
1. Rekrutmen & Asemen Karyawan
2. Konsultansi MSDM
3. Training & Development by @logosinstituteofficial
4. Outbound
5. Konseling Online Berbasis Android & iOS by @deeptalkindonesia
6. Klinik Konsultasi Psikologi & Tumbuh Kembang Anak by @deepgrowindonesia
7. Layanan Psikologi Pendidikan by EduQuotient
.
Hubungi kami (Bisa Langsung Klink Nomor Dibawah Ini):
Rekrutmen, Asemen & Konsultansi MSDM: 0811-1744-456
Training & Outbound : 0811-1075-456
Klinik Psikologi, Konseling & Tumbuh Kembang Anak: 0811-1814-456
EduQuotient (Psi. Pendidikan): 0811-1157-456
Email : admin@logosconsulting.co.id
.
Follow Kami:
Logos Indonesia : @logosindonesiaofficial
Logos Institute : @logosinstituteofficial
DeepTalk Indonesia : @deeptalkindonesia
DeepGrow Indonesia : @deepgrowindonesia



